Bagaimana kabar bunda hari ini? Smoga bunda baik-baik saja. Amanda juga di sini baik-baik saja bunda. Allah sayang banget deh sama amanda. Allah juga yang menyuruh amanda menulis surat ini untuk bunda, sebagai bukti cinta amanda sama bunda. Bunda, ingin sekali amanda menyapa perempuan yang telah merelakan rahimnya untuk amanda diami walaupun hanya sesaat.Bunda, sebenarnya amanda ingin lebih lama nebeng di rahim bunda, ruang yang kata Allah paling kokoh dan paling aman di dunia ini, tapi rupanya bunda tidak menginginkan kehadiran amanda. Jadi sebagai anak yang baik, amanda pun rela menukarkan kehidupan amanda demi kebahagiaan bunda. Walaupun dulu, waktu bunda meluruhkan amanda, sakit banget bunda, badan amanda rasanya seperti tercabik-cabik dan keluar sebagai gumpalan darah yang menjijikan apalagi hati amanda, nyeri merasa seperti aib yang tidak dihargai dan tidak diinginkan. Tapi amanda tidak kecewa kok bunda, karena dengan begitu bunda telah mengantarkan amanda untuk bertemu dan dijaga oleh Allah bahkan amanda dirawat dengan penuh kasih sayang di dalam syurga-Nya.
Surat Untuk Bunda Dari Bayi yang Diaborsi
PACARAN ITU HARAM :)
Setelah memerhatikan ayat dan hadits di atas, maka tidak diragukan lagi bahwa pacaran itu haram, karena beberapa sebab berikut:
- Orang yang sedang pacaran tidak mungkin menundukan pandangannya terhadap kekasihnya. Awal munculnya rasa cinta itu pun adalah dari seringnya mata memandang kepadanya.
- Orang yang sedang pacaran tidak akan bisa menjaga hijab.
- orang yang sedang pacaran biasanya sering berdua-duaan dengan kekasihnya, baik di dalam rumah atau di luar rumah
- Wanita akan bersikap manja dan mendayukan suaranya saat bersama kekasihnya
- Pacaran identik dengan saling menyentuh antara laki-laki dengan wanita, meskipun itu hanya jabat tangan.
- Orang yang sedang pacaran, bisa dipastikan selalu membayangkan orang yang dicintainya.
Perhatikan kembali etika pergaulan dengan lawan jenis dalam Islam yang telah kami sebutkan di atas. Berapa poin pelanggaran yang dilakukan oleh orang pacaran? Dalam kamus pacaran, hal-hal tersebut adalah lumrah dilakukan, padahal satu hal saja cukup untuk mengharamkan pacaran, lalu bagaimana kalau semuanya?
SYUBHAT DAN JAWABANNYA
Sebenarnya, keharaman pacaran lebih jelas daripada matahari di siang bolong. Namun begitu, masih ada yang berusaha menolaknya walaupun dengan dalil yang sangat rapuh, serapuh rumah laba-laba Di antara syubhat itu adalah:
Syubhat pertama:
Tidak bisa dipukul rata bahwa pacaran itu haram, karena bisa saja orang pacaran yang Islami, tanpa melanggar syariat.
Tanggapan:
Istilah "Pacaran Islami" itu cuma ada dalam khayalan, dan tidak pernah ada wujudnya. Anggaplah dia bisa menghindari khalwat (berduaan), menyentuh serta menutup aurat, tapi tetap tidak akan bisa menghindari dari saling memandang. Atau paling tidak membayangkan dan memikirkan kekasihnya. Yang mana hal itu sudah cukup mengharamkan pacaran.
Syubhat kedua:
Orang sebelum memasuki dunia pernikahan, butuh untuk mengenal dahulu calon pasangan hidupnya, baik sisi fisik maupun karakter, yang mana hal itu tidak akan bisa dilakukan tanpa pacaran, karena bagaimanapun juga kegagalan sebelum menikah akan jauh lebih ringan daripada kalau terjadi setelah nikah.
Tanggapan:
Memang, mengenal fisik dan karakter calon istri maupun suami merupakan suatu hal yang dibutuhkan orang sebelum memasuki biduk pernikahan, agar tidak ada penyesalan di kemudian hari, juga tidak terkesan membeli kucing dalam karung. Namun, tujuan ini tidak bisa menghalalkan sesuatu yang haram. Ditambah lagi, bahwa orang yang sedang jatuh cinta akan berusaha menampakkan segala yang baik dengan menutupi kekurangannya di hadapan kekasihnya. Juga orang yang sedang jatuh cinta akan menjadi buta dan tuli terhadap perbuatan kekasihnya, sehingga akan melihat semua yang dilakukannya adalah kebaikan tanpa cacat.