PT
adalah suatu persekutuan untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang diinginkan.
B. Ciri-ciri
- Modalnya terdiri atas saham-saham atau andil
- Kekuasaan tertinggi ada pada rapat umum pemegang saham (RUPS)
- Pemilik PT adalah pemegang saham
- Tenggung jawab pemegang saham perbatas kepada modal yang ditanamkan (pengelola PT adalah dewan direksi yang diawasi oleh dewan komisaris)
C. Keuntungan
- Kelangsungan usaha lebih terjamin
- Pemilik perusahaan memiliki tanggung jawab terbatas
- Modal mudah diperoleh karena saham mudah diperjual belikan
- Dapat dicapai efisiensi dalam pimpinan perusahaankarena menempatkan orang yang tepat
- Kerumitan perizinan dan organisasi. Untuk mendirikan sebuah PT tidaklah mudah. Selain biayanya yang tidak sedikit, PT juga membutuhkan akta notaris dan izin khusus untuk usaha tertentu. Lalu dengan besarnya perusahaan tersebut, biaya perorganisasian akan keluar sangat besar. Belum lagi kerumitan dan kendala yang terjadi dalam tingkat personel. Hubungan antar perorangan juga lebih formal dan berkesan kaku
0 komentar:
Posting Komentar
thanks